Breaking News

Polda Metro Jaya: Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri Sudah Dikirim ke Kejati

Ketua KPK Firli Bahuri 

D'On, Jakarta,-
Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat penetapan tersangka Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (23/11/2023). Tindakan ini merupakan lanjutan dari penyidikan terhadap Firli yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Surat pemberitahuan penetapan tersangka telah dibuat dan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kantor Kejati DKI Jakarta terkait penetapan tersangka Firli Bahuri selaku Ketua KPK," ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, kepada wartawan pada Jumat (24/11/2023).

Ade menambahkan bahwa selain ke Kejati DKI Jakarta, pihaknya juga mengirimkan surat penetapan tersangka Firli ke menteri Sekretaris Negara (mensesneg).

"Tim penyidik juga telah membuat surat ke mensesneg terkait pemberitahuan penetapan tersangka Firli Bahuri selaku Ketua KPK," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Firli Bahuri, Ketua KPK, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sejumlah barang bukti, termasuk mobil, puluhan handphone, dan pakaian yang dikenakan oleh SYL saat pertemuan dengan Firli di GOR Tangki, Jakarta, telah disita.

(B1)

#PoldaMetroJaya #FirliBahuri #FirliBahuriTersangka