Breaking News

Pria yang Menyiarkan Aksi Mesumnya dengan Sesama Jenis di Medsos Ditangkap Polisi

Peia Pelaku Live Sesama Jenis Ditangkap Polisi 

D'On, Makassar (Sulsel),-
Seorang pria berpenampilan feminin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang secara langsung menyiarkan aksi mesumnya dengan sesama jenis di media sosial Instagram ditangkap aparat kepolisian.

Pelaku berpenampilan sebagai seorang perempuan dengan rambut panjang yang tergerai. Dia juga memperlihatkan beberapa foto dirinya memakai atribut almamater Universitas Hasanuddin, Makassar. Dalam gambar-gambar tersebut, dia juga terlihat mengenakan seragam dokter dan berdandan seperti perempuan dengan hijab dan pakaian feminin. Meskipun demikian, konten mesum dan foto-foto pelaku tersebut kemudian hilang dan diduga telah dihapus.

Di ruang penyidik Satreskrim Mapolrestabes Makassar pada Senin (20/11/2023), terlihat pelaku ARP (22 tahun) mengenakan hoodie, masker hitam, dan celana jins biru ketika ditangkap oleh petugas. Kemudian, pelaku keluar dari ruangan dengan mengenakan baju jingga, digiring oleh petugas dan kemudian ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol.

Menurut AKBP Ridwan, pelaku sering mengeklaim sebagai dokter dan alumni Unhas. Tindakan tersebut dilakukannya untuk menarik perhatian dan menarik laki-laki.

"Mengaku alumni Unhas Kedokteran, kita belum memastikan apakah dia memalsukan atau tidak," ujarnya.

AKBP Ridwan menyampaikan, hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku mengakui dirinya sebagai protagonis dalam video mesum tersebut. Pria yang menjadi pasangan aksinya baru dikenalnya melalui media sosial, dan keduanya terlibat dalam hubungan intim di sebuah kamar hotel.

"Kejadian ini terjadi pada 14 November sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah hotel di Makassar dengan menggunakan ponsel pelaku, dan kemudian disiarkan di Instagram. Kita menerima laporan dari masyarakat dan menindaklanjuti," ujarnya.

Ridwan melanjutkan, pelaku dan pasangannya tersebut baru berkenalan di media sosial, lalu mereka bertemu di sebuah kafe dan sepakat untuk pergi ke hotel. Hubungan intim ini hanya terjadi satu kali.

Pelaku juga sengaja menyiarkan aksi mesumnya di akun Instagram.

"Berkenalan di medsos, janjian ketemu di kafe, cinta satu malam," kata Ridwan.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal UU ITE dan Pornografi.

"Telah kita tetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya menyiarkan secara langsung sehingga terjadi distribusi, maka kita kenakan Pasal UU ITE, yaitu Pasal 45 dengan ancaman enam tahun penjara, termasuk UU Pornografi," tambahnya.

Meskipun begitu, pihak kepolisian masih dalam proses pengejaran terhadap pasangan pelaku yang identitasnya sudah ditemukan.

"Kami masih melakukan pengembangan karena posisinya belum dapat, hanya inisial dan nama panggilan saja. Masih dalam pengejaran," tandasnya.

Sementara itu, ARP hanya bisa tertunduk dan sesekali tersenyum, menyatakan dia tidak mengetahui akun media sosialnya sedang dalam mode siaran langsung saat melakukan hubungan intim. "Tidak sengaja," ucapnya singkat sambil menggelengkan kepala.


(B1)

#Mesum #PriaMesumSesamaJenis #PriaLiveMesumSesamaJenis