Breaking News

Resmi Jadi Kontestan Pilpres 2024, Masing-masing Capres-Cawapres Dikawal 74 Polisi

Ketua KPU Hasyim Asyari

D'On, Jakarta,-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sudah sah menjadi peserta Pilpres 2024 mendapatkan pengamanan dan pengawalan (pamwal) dari personel Polri. Masing-masing capres dan cawapres akan dikawal oleh 74 personel polisi.

"Pamwal berjumlah 74 personel, dua tim (untuk masing-masing capres dan cawapres)," ujar anggota KPU Mochammad Afifuddin saat konferensi pengumuman penetapan pasangan capres-cawapres di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Afif, sapaan akrabnya, mengatakan pengamanan dan pengawalan diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilu. Afif mengatakan penandatanganan serah terima satgas pengamanan dan pengawalan pasangan capres-cawapres telah dilakukan oleh Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran.

"Kami akan menyampaikan terkait dengan penandatanganan serah terima satgas pam capres dan cawapres pascapenetapan calon presiden dan calon wakil presiden yang baru saja kami lakukan, sebagaimana tadi disampaikan Pak Ketua KPU bahwa KPU juga sudah melakukan penandatanganan serah terima satgas pamcapres dan cawapres baru saja dilakukan," ungkap Afif.

Total personel Polri yang ditugaskan untuk pengamanan dan pengawalan pasangan capres-cawapres sebanyak 444 personel polisi dengan masing-masing capres dan cawapres dikawal sebanyak 74 personel.

Diketahui, KPU telah menetapkan pasangan capres-cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2023). Pengesahan ini dilakukan KPU dalam rapat pleno tertutup.

"Pada hari ini tanggal 13 November 2023, sebagaimana dijadwalkan di dalam tahapan Pilpres 2024, KPU melaksanakan rapat pleno tertutup dalam rangka untuk penetapan pasangan calon presiden dan calon presiden sebagai peserta Pilpres 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pengumuman penetapan pasangan capres-cawapres di Ruang Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Ketiga pasangan yang dinyatakan sah sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


(B1)

#KPU #CapresdanCawapres #Pilpres2024 #Pemilu2024