Temuan Kartu Anggota Kasino Atas Nama SYL, KPK: Kami Dalami
SYL
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mendalami terkait temuan kartu keanggotaan kasino di rumah dinas mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kartu itu ditemukan saat tim penyidik KPK menggeledah dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Diduga kartu keanggotaan, kasino atas nama SYL, tentu akan kami dalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip Selasa (14/11/2023).
Tidak hanya itu, KPK juga masih terus mendalami temuan cek senilai Rp 2 triliun saat penggeledahan di rumah dinas SYL. Pendalaman atas cek tersebut akan dilakukan meskipun PPATK sebelumnya sempat menyatakan cek itu bodong.
"Karena ranah kami adalah fakta-fakta hukum yang sebenarnya perlu diuji di depan majelis hakim, termasuk ditemukannya kartu keanggotaan di kasino. Kalau yang beredar itu kan Malaysia," ungkap Ali Fikri.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Dalam kasus ini, SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya.
SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.
Sejauh ini, total uang yang diterima oleh SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta sekitar Rp 13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK.
#KPK #KartuJudiSYL #SYL #SyahrulYasinLimpo #KTAKasinoSYL