Breaking News

Usai Dilantik, Ketua MK Suhartoyo: MK Telah Lewati Fase Krisis

Suhartoyo Dilantik jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman 

D'On, Jakarta,-
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru dilantik, Suhartoyo menegaskan MK telah melewati masa krisis yang mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga konstitusi tersebut. Hal tersebut disampaikan Suhartoyo dalam pidatonya seusai membacakan sumpah jabatan sebagai Ketua MK periode 2023-2028 di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).

"MK baru saja melewati fase krisis yang sebelumnya tidak pernah terjadi," ujar Suhartoyo.

Suhartoyo berkomitmen, akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK. Dia pun berharap hakim MK tidak larut dalam krisis yang terjadi belakangan ini. Dia akan bergotong royong dengan Wakil Ketua MK, Saldi Isra dan hakim konstitusi lainnya untuk mengembalikan muruah MK.

"MK tidak bisa terus larut meratapi yang baru terjadi. Kami menyadari ada ekspektasi dan harapan tinggi kepada saya untuk meningkatkan dan kepercayaan publik terhadap MK," tandas Suhartoyo.

Diketahui, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk masa jabatan 2023-2028 melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup pada Kamis (9/11/2023) di Ruang RPH Gedung 1 MK. Pemilihan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023 yang menginstruksikan untuk dilakukan pemilihan pimpinan yang baru untuk masa jabatan 2023-2028 dalam waktu 2x24 jam sejak Selasa, 7 November 2023.

Pemilihan ini juga dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. RPH pemilihan ketua MK tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dihadiri dan dihadiri delapan hakim konstitusi lainnya, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M Guntur Hamzah.

Saldi mengatakan, saat RPH berlangsung muncul dua nama yang diajukan para hakim konstitusi, yakni dirinya dan Suhartoyo. Kemudian keduanya dipersilakan untuk melakukan diskusi guna menyepakati pihak yang akan menjadi ketua MK dan wakil ketua MK. Akhirnya disepakati Suhartoyo sebagai ketua MK dan  Saldi Isra tetap sebagai wakil ketua MK. 


(B1)

#Suhartoyo #KetuaMK #MahkamahKonstitusi #MK #nasional