Breaking News

18 Orang dan Uang Diamankan KPK saat OTT Gubernur Maluku Utara

Ali Fikri

D'On, Jakarta,-
Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejauh ini mengamankan 18 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menyeret Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Tim KPK juga telah mengamankan uang sebagai bukti terjadinya dugaan pidana.

"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh KPK. Ali Fikri memastikan, KPK segera menyampaikan detail konstruksi perkara terkait OTT kali ini ke publik.

"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti. Yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap. Perkembangan selengkapnya akan disampaikan besok (20/12/2023)," ungkap Ali Fikri.

Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers.

Pada Senin (18/12/2023), tim KPK menyegel beberapa kantor di Pemprov Malut dan melakukan penggeledahan di kantor gubernur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kantor PUPR, serta ruang kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut.

Operasi ini merupakan bagian dari OTT yang menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, bersama dengan 15 orang lainnya, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara dan pihak swasta.


(B1)

#OTT #KPK #OTTGubernurMalukuUtara #AbdulGhaniKasuba