Diduga Lecehkan Nabi Muhammad di Acara "Desak Anies" Komika Aulia Rakhman Dilaporkan ke Polisi
Ormas Lintas Nusantara Laporkan Komika Aulia Rakhman atas Dugaan Pelecehan Nabi Muhammad
D'On, Lampung,- Kasus dugaan pelecehan terhadap nama Nabi Muhammad dalam kegiatan “Desak Anies” di Lampung berbuntut panjang. Pasalnya, dugaan pelecehan tersebut yang dilakukan oleh komika asal Lampung, Aulia Rakhman, dilaporkan oleh organisasi masyarakat (ormas) Lingkar Nusantara (Lisan) ke Polda Lampung dengan tuduhan penistaan agama.
Meski telah meminta maaf melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Aulia Rakhman sepertinya belum dapat bernapas lega. Dugaan pelecehan terhadap Nabi Muhammad yang dilakukan dalam kegiatan "Desak Anies" di sebuah kafe di Bandar Lampung pada Kamis (7/12/2023).
Lelucon Aulia Rakhman mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama. Pada Sabtu (9/12/2023) siang, pengurus Lisan Lampung mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Lampung untuk melaporkan Aulia Rakhman.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Aulia Rakhman telah melecehkan nama Nabi Muhammad dan dianggap sebagai tindak pidana ujaran kebencian atau penistaan agama.
"Kami dari Lisan secara resmi membuat aduan kepada Polda Lampung dan langsung diterima langsung oleh petugas yang piket di SPKT Ipda Yoyon," kata Koordinator Lisan Bandar Lampung, Muhammad Rifqi Gandhi di Polda Lampung.
Dalam laporan ke SPKT Lampung, pengurus Lisan Lampung membawa barang bukti berupa video dari platform media sosial dan media online yang merilis berita terkait dugaan pelecehan terhadap Nabi Muhammad.
Muhammad Rifqi Gandhi menyatakan bahwa ucapan Aulia Rakhman dalam acara “Desak Anies” di kafe Bento telah masuk dalam kualifikasi tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.
"Umat islam sangat marah dengan ucapan dari komika tersebut, karena nabi Muhammad SAW adalah sosok yang diagungkan. Besar harapan kami dilakukan tindakan oleh kepolisian," kata Rifqi.
Pihaknya berkomitmen untuk mengawal perkara ini sebagai tanggung jawab warga negara, tanpa ada kaitannya dengan kegiatan kampanye capres tertentu.
#AuliaRakhman #Komika #PenghinaanNabiMuhammad