Breaking News

Diperkosa Oknum Polisi, Seorang Mahasiswi Melapor ke Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat

Seorang mahasiswi berinisial D (22 tahun) asal Kabupaten Lombok Timur melapor ke Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bahwa dirinya telah diperkosa oleh pemilik kos yang diketahui seorang oknum polisi berpangkat brigadir (Dok.Beritasatu.com)

D'On,Mataram (NTB),-
Seorang mahasiswi berinisial D (22 tahun) asal Kabupaten Lombok Timur melapor ke Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bahwa dirinya telah diperkosa oleh pemilik kos yang  diketahui seorang oknum polisi  berpangkat brigadir. D didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Tohri Azhari.

Menurut Muhammad Tohri Azhari, peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat (24/11/2024) pukul 16.40 Wita. Saat  itu kos-kosan dalam keadaan sepi.  Korban tengah berada di dalam kamar kos seusai pulang dari kampus.

“Memang awalnya tidak ada sesuatu  tanda-tanda yang tidak kita inginkan,” kata  Muhammad Tohri Azhari, Jumat (1/12/2023).

Diungkapkan, situasi kos dalam keadaan sepi. Istri oknum polisi itu tidak ada di rumah.  Korban  sendirian di kos.

Sang pemilik kos awalnya mondar-mandir di depan kamar korban. Lalu pemilik kos  menanyakan kondisi kamar dan berlagak ingin mengecek fasilitas kos dan menawarkan diri untuk memperbaiki fasilitas kamar korban.

Terlapor, kata Tohri Azhari, memasang cermin. Sementara korban asyik bermain HP. Tiba-tiba  terduga pelaku memegang pundak kemudian merebahkan korban ke kasur. “Korban sempat memberontak karena tidak menyangka hal itu akan terjadi,” jelas Tohri Azhari.

Korban sempat memberontak dengan melakukan perlawanan menggunakan kaki dan tangannya. Tetapi karena takut dibunuh, akhirnya korban takut berteriak. “Korban sempat mau berteriak, tetapi khawatir akan dicekik dan dibunuh oleh oknum polisi, sehingga korban diam saja dan hanya melakukan perlawanan dengan fisik, karena mau berteriak pun pasti tidak terdengar,” tuturnya.

Setelah memuaskan nafsunya, terduga pelaku langsung meminta maaf dan keluar dari kamar, Selanjutnya korban menghubungi temannya meminta tolong.

Tak lama kemudian terduga pelaku kembali datang ke kamar korban dan mengecek HP korban kemudian melemparnya.

Terduga pelaku kembali melakukan aksi bejatnya kepada korban. Kali ini, terduga pelaku tidak memberi ancaman membunuh.

“Terjadilah dugaan pemerkosaan yang kedua. Yang kedua ini untuk pengancaman tidak ada, tapi bahasanya 'kalau kamu akan teriak dan cerita, jangankan kamu melapor, mungkin saya pertama akan melaporkan kamu, kan saya ini polisi' itu bahasanya,” kata Tohri Azhari.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya dan melaporkan ke Polda NTB.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan kasus yang melibatkan oknum polisi tersebut dan sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tetapi statusnya masih menjadi saksi.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa kali, nanti kita tentukan status tersangka, kalau PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat) itu wewenang dari Propam yang nanti melakukan sidang kode etik,” ucapnya.

Lebih lanjut Teddy menegaskan, terduga pelaku diamankan di Penahanan Khusus Propam Polda NTB dan akan menjalani sidang etik.

Korban dan kuasa hukumnya berharap agar kasus yang dialaminya segera diproses dan oknum terduga polisi itu segera mendapat hukuman yang setimpal.

(B1)

#OknumPolisiPerkosaMahasiswi #Perkosaan