Breaking News

FUIB Laporkan Zulhas ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penistaan Agama

Ketum PAN Zulkifli Hasan 

D'On, Jakarta,-
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Kamis 21 Desember 2023.

“Kami dari Forum Ummat Islam Bersatu melaporkan Zulhas terkait pidato yang disampaikan beberapa hari yang lalu. Pidatonya dinilai mengandung unsur penistaan agama. Salat dijadikan guyonan. Itu tidak layak, ibadah salat yang fardu dijadikan bahan candaan dan guyonan oleh Zulhas. Kami laporkan terkait penistaan agama,” ucap Rahmat.

Ia mengaku membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan ke penyidik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Bukti itu baik dalam bentuk rekaman, soft copy maupun hard copy.

"Kami mendesak kepada Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) agar segera menangkap dan mengadili para penista agama yaitu Zulkifli Hasan. Zulkifli Hasan telah melakukan penistaan agama yang sangat keji yang tentu harus segera ditangkap dan diadili," kata Rahmat.

Dia mengkhawatirkan akan terjadi konflik bila Kapolri tak segera memproses hukum Zulkifli Hasan. Selain itu, dia mempediksi akan terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat yang ada di Indonesia bila tak segera menindak pejabat negara itu.

Laporan terhadap Zulkifli Hasan telah disampaikan ke Polri. Namun, pelaporan itu diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Oleh karena terlapor ialah pejabat, mekanisme pelaporannya berbeda.

"Dari SPKT tadi diarahin ke dumas buat kronologi dan penyerahan barang bukti video dan berita online. Kemudian dumas akan undang kami sebagai pelapor jika laporannya sudah terkonfirmasi oleh atasan mereka. Setelah itu, surat tanda lapor bisa keluar," jelas Rahmat.

(KG)

#PenistaanAgama #FUIB #ZulkifliHasan #KetumPAN