Ini Beda Format Debat Capres-Cawapres Saat Ini dengan di 2019
D'On, Jakarta,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa debat capres akan digelar tiga kali sedangkan debat cawapres akan digelar dua kali. Namun dalam setiap gelarannya, setiap pasangan capres-cawapres harus hadir. Format debat capres dan cawapres kali ini dibuat berbeda dengan 2019 lalu.
Pada format yang dipakai saat ini, KPU menghadirkan secara bersamaan capres-cawapres dalam 5 kali gelaran debat. Sehingga tidak ada secara khusus debat antar capres maupun antar cawapres.
Hal ini berbeda dari Pilpres sebelumnya yang formatnya dibuat dimana 2 kali khusus capres, 1 kali khusus cawapres, dan 2 kali debat dengan komposisi bersamaan capres-cawapres.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengungkapkan pada saat debat antar capres, proporsi bicara lebih banyak capres dari cawapres. Sebaliknya, saat debat cawapres, proporsi bicara cawapres akan lebih banyak dari capres.
"Di setiap debat, rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).
Idham memandang hal itu tidak bertentangan dengan UU. Dirinya yakin pasangan capres-cawapres akan menerima hal tersebut.
"Hal ini tidak melanggar perundang-undangan pemilu. Begitu juga sebaliknya," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan format baru ini dilakukan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres.
"Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah team work (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim.
Hasyim menegaskan aturan baru tersebut telah disepakati oleh semua paslon. Hal itu diungkapkan sekaligus membantah tuduhan jika ada permintaan salah satu paslon.
"Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," terang dia.
Berikut jadwal debat capres-cawapres terbaru dari KPU:
1. Selasa, 12 Desember 2023
2. Jumat, 22 Desember 2023
3. Minggu, 7 Januari 2024
4. Minggu, 21 Januari 2024
5. Minggu, 4 Februari 2024
Berikut tema-tema debat capres-cawapres 2024:
- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
- Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
- Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
(wur/cnbc)
#KPU #DebatCapresdanCawapres #Pemilu2024 #Pilpres2024