Breaking News

Konsumsi Obat Terlarang, Pengemudi Ayla Tabrak 8 Pemotor

Konsumsi obat terlarang, pengemudi mobil tabrak 8 pemotor 

D'On, Sukabumi (Jabar),-
Sebuah mobil minibus menabrak delapan pemotor dan kios buah di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis, (30/11/2023) pukul 12.35 WIB.

Kecelakaan tersebut berawal saat mobil Daihatsu Ayla warna merah dengan nopol D 1624 AEC melaju kencang dari arah Sukaraja menuju Kota Sukabumi lalu menabrak tujuh motor dan satu sepeda motor Honda Vario D 4184 ABW ringsek akibat terseret sejauh 10 meter.

Dalam rekaman kamera CCTV, terlihat pengendara motor ditabrak dari arah belakang hingga tubuhnya terpental, kepalanya nyaris tergilas mobil lainnya dari arah berlawanan.

Laju mobil Ayla itu baru terhenti setelah menabrak kios buah-buahan yang ada di kanan jalan. Akibatnya, kios buah-buahan pun ikut hancur.

Pengemudi kendaraan itu sempat diamuk massa karena diduga hendak kabur seusai menabrak berapa pemotor. Beruntung sopir tersebut cepat diamankan oleh pihak BNN Sukabumi.

Saksi mata Hendar Sukendar mengaku kaget saat melihat mobil tersebut melaju kencang yang menabrak motor lalu menyeruduk kios buahnya itu. "Kaget, saya sedang diam di dalam kios. Terus lihat mobil tabrak motor dari belakang, terus oleng dan menabrak kios buah saya," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hariswanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat mobil Daihatsu Ayla dikemudikan FA (21 tahun) terlibat kecelakaan di depan Perumahan Cimahpar Endah. Mobil diduga menyerempet motor Suzuki Titan F 6268 QC yang dikemudikan SY dari arah yang sama.

"Pengemudi Ayla saat itu tidak menghentikan kendaraan karena mengaku panik dikejar warga setelah menyerempet itu," ujar Ade.

Kemudian, setelah itu pengemudi Ayla kembali menyerempet sepeda motor Honda Tiger dan PCX di dekat Makodim 0608 Kota Sukabumi. "Pengemudi Ayla ini tidak juga menghentikan kendaraannya, malah terus melaju. Semakin banyak orang yang mengejar," tuturnya.

Hingga akhirnya, laju mobil tersebut baru berhenti setelah menghantam Honda Vario yang dikendarai DN hingga terpental, lalu menabrak kios buah-buahan.

Adapun korban berjumlah tujuh orang. Empat orang masuk rumah sakit, tiga lainnya luka ringan. Satu korban luka serius diduga patah tulang rusuk sebelah kiri.

Polisi menyebut, pengemudi mobil Ayla mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum mengendarai mobilnya itu. Atas kejadian ini, kini pengemudi telah diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota.

"Dilakukan tes urine terhadap pengemudi Ayla berinisial FA. Kalau hasil pastinya belum ada tetapi diduga dia sebelumnya sempat mengonsumsi tramadol, kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

(B1)

#Kecelakaan #Peristiwa #ObatTerlarang