Breaking News

KPU Tegur dan Larang Tim Peserta Debat Pilpres Beri Kode Provokatif kepada Pendukung

Debat capres 2024 (12/12/2023)

D'On, Jakarta,-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan teguran sekaligus larangan kepada tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden agar tidak memberikan kode provokatif untuk menyemangati saat debat berlangsung.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan teguran sekaligus larangan tersebut merupakan bentuk evaluasi dari debat capres sebelumnya.

"Hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya, ada pasangan calon yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang menyemangati pendukungnya, itu semuanya tidak boleh, dan kami sampaikan dalam rapat evaluasi kemarin," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta, seperti dikutip dari Antara Senin (18/12/2023).

Hasyim mengatakan tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pun sudah menyampaikan evaluasi tersebut kepada pasangan calon masing-masing dan juga sudah memberikan peneguhan komitmen terkait dengan hal tersebut.

"Masing-masing yang dipasangkan calon sudah menyepakati, kemudian sudah ada peneguhan, komitmen pula supaya tertib sesuai dengan kesepakatan antara pasangan calon dan KPU," jelasnya.

Hasyim berharap seluruh gelaran debat yang akan datang dapat berjalan dengan lebih tertib dan kondusif, bebas dari hal-hal provokatif yang dapat mengganggu jalannya debat.

Sebelumnya, KPU menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

(B1)

#DebatCapres2024 #DebatCawapres2024 #Pemilu2024 #KPU