Breaking News

Lakukan Pengawasan, Pol PP Padang Amankan Barang Milik PKL yang Melanggar Aturan

Pol PP Padang Tertibkan PKL Pasarraya Padang yang Langgar Aturan 

D'On, Padang (Sumbar),-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Back Up Dinas Perdagangan dalam melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku di kawasan Pasar Raya Barat hingga Kawasan Permindo, Kota Padang. Rabu (06/12/2023). 

Kasatpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban yang dilakukan tersebut adalah bentuk komitmen Satpol PP bersama Dinas Perdagangan untuk menciptakan Ketertiban dan ketentraman masyarakat,  sehingga nantinya akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung Pasar Raya serta memastikan para pedagang yang berada dikawasan tersebut, agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditentukan. 

“Ini menjadi suatu kewajiban bagi kita bersama untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman disekitar area Pasar Raya, Untuk itu kami minta kepada para pedagang diarea sekitar untuk mentaati peraturan yang ada, guna terciptanya ketertiban,”ujar Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Kota Padang. 

Selain itu, Chandra Eka Putra mengatakan, bahwa petugas akan selalu melakukan pengawasan dan penertiban bagi para pedagang yang masih membandel dan tidak mematuhi aturan. 

Ia juga mengatakan dalam penertiban kali ini juga diamankan beberapa barang milik pedagang seperti payung-payung serta barang dagangan yang ditinggal 24 jam dikawasan pasar. 

“Mulai dari kawasan Pasar Raya Barat hingga Permindo kita lakukan penyisiran termasuk ke bagian selasar-selasar pasar yang terindikasi adanya PKL yang meninggalkan barang dagangannya tersebut,” ucapnya. 

Ditambahkannya, pengawasan seperti ini akan terus dilanjutkan mengingat pasar merupakan tempat perputaran ekonomi masyarakat Kota Padang. 

“Untuk itu kita memiliki kewajiban untuk menjaga kemanan serta ketentraman masyarakat Kota Padang yang beraktifitas dikawasan Pasar Raya Padang,” tutupnya.

(*)


#PolPP #PKLPasarraya #Padang