Breaking News

Lukas Enembe Meninggal Dunia, Bagaimana Kelanjutan Kasus Hukumnya?

Lukas Enembe 

D'On, Jakarta,-
 Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023) setelah menderita sakit cukup lama. Lalu bagaimana dengan kelanjutan kasus hukum yang sedang dihadapinya saat ini?

Sebagai info, Lukas Enembe sebelumnya tersandung kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk perkara suap dan gratifikasi sudah masuk tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus menjatuhkan vonis hukuman delapan tahun penjara terhadap Lukas Enembe.

Hanya saja, Lukas Enembe tidak terima atas vonis tersebut dan menempuh banding. Hasilnya, Pengadilan Tinggi Jakarta malah memperberat hukuman Lukas Enembe menjadi 10 tahun penjara.

Atas hukuman lebih berat itu, tim kuasa hukum Lukas Enembe sebetulnya berencana untuk menempuh kasasi. Hanya saja, Lukas Enembe kini sudah meninggal dunia.

"Dengan meninggalnya terdakwa, maka secara hukum pertanggungjawaban pidana terdakwa berakhir," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Meski begitu, Tanak menerangkan negara masih bisa menempuh upaya lain untuk memulihkan kerugian keuangan negara dalam penanganan kasus korupsi.

"Namun dalam konteks perkara tipikor (tindak pidana korupsi), hak menuntut negara untuk mengembalikan kerugian keuangan negara masih dapat dilakukan melalui proses hukum perdata," ujar Tanak.

Sebelumnya, Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho menyebut kliennya meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB. Dia membeberkan kesaksian dari anggota keluarga mengenai momen-momen sebelum Lukas Enembe meninggal dunia.

"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Antonius.

Pihaknya saat itu sudah memanggil dokter untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Hanya saja, Lukas Enembe sudah meninggal dunia.

"Begitu, Bapak Lukas tidak bernapas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, tetapi Bapak sudah meninggal," kata Antonius menirukan penjelasan Pianus.


(B1)

#LukasEnembe #LukasEnembeMeninggal