Pemilu 2024, KPU Rekrut 5,7 Juta Petugas KPPS
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU, Parsadaan Harahap
D'On, Jakarta,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekrut 5,7 juta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk gelaran Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU, Parsadaan Harahap mengatakan jumlah tersebut untuk 820.161 tempat pemungutan suara (TPS). Adapun setiap TPS membutuhkan tujuh petugas KPPS.
“Kita nanti merekrut petugas KPPS berjumlah 5.741.127 yang menjadi angka luar biasa. Inilah perhatian kita sebagai etalase terdepan pemilu,” kata Parsadaan saat ditemui di Gedung KPU Jakarta, Senin (11/12/23).
Tahap pendaftaran sudah dimulai hari ini Senin (11/12/2023) dan diharapkan selesai pada 24 Januari dengan pelantikan dilakukan pada 25 Januari 2024.
KPU juga mendesain melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU di siakba.kpu.go.id sebagai pendaftaran KPPS untuk pemilu.
Parsadaan menambahkan, pihaknya juga merekrut sebanyak 12.765 KPPS dari WNI yang merupakan perwakilan di 128 negara atau wilayah.
“Pembentukan KPPS LN tadi yang saya katakan sudah berjalan juga, sedang dilakukan, dan kita akan merekrut 12.765 orang KPPS LN yang ada di luar negeri yang merupakan perwakilan di 128 negara atau wilayah,” ucapnya.
Berikut jadwal pembentukan KPPS Pemilu 2024:
Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
Penelitian administrasi calon anggota KPPS:11-22 Desember 2023
Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
#Pemilu2024 #KPPS #KPU #PetugasKPPS