Breaking News

Penuhi Panggilan Polisi, Firli Bahuri Langsung Diperiksa!

Mantan ketua KPK Firli Bahuri 

D'On, Jakarta,-
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut telah hadir di Badan Reserse Kriminal Polri, pada Jumat, (1/12/2023). Firli datang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB," kata Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Komisaris Besar Arief Adiharsa, kepada wartawan, Jumat, (1/12/2023).

Arief mengatakan pemeriksaan terhadap Firli telah dimulai pada pukul 09.00 WIB. Saat ini, pemeriksaan tersebut masih berlangsung di lantai 6 Gedung Bareskrim, kantor Dittipikor Polri.

Kedatangan Firli ke Mabes Polri awalnya tidak diketahui oleh awak media yang sudah menunggu kedatangannya. CNBC Indonesia berada di lobi Gedung Bareskrim sejak pukul 08.00 WIB, namun tidak melihat kedatangan Firli.

Penyidik Polda dan Dittipikor Polri memeriksa Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. Ini merupakan pemeriksaan pertama Firli seusai ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, (22/11/2023).

Polda menjerat mantan Kapolda NTB tersebut dengan pasal 12 huruf e, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal itu mengatur tentang pemerasan dan gratifikasi.

Sebelum resmi menetapkan sebagai tersangka, Polda Metro telah memeriksa Firli sebanyak 2 kali, serta memeriksa 91 orang saksi lainnya. Polda juga sudah menggeledah 2 rumah Firli di Bekasi dan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Jabatan Firli sebagai Ketua KPK saat ini telah dicopot dan digantikan oleh penjabat sementara, Nawawi Pomolango. Dalam sejumlah kesempatan, Firli mengakui sempat bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo, salah satunya saat bermain bulu tangkis. Namun, dia membantah telah memeras SYL.

Alex Tirta Ikut Diperiksa

Selain memeriksa Firli, polisi juga memeriksa pemilik Alexis, Alex Tirta. Alex tiba di gedung Bareskrim pukul 08.45 WIB, namun irit bicara. "Nanti saja ya," kata dia.

Alex diperiksa karena keterkaitannya dengan kepemilikan rumah Firli di Kertanegara yang digeledah polisi. Alex Tirta disebut menyewa rumah itu seharga Rp 650 juta per tahun sejak 2020. Rumah itu disebut digunakan Firli untuk istirahat.


(mij/cnbc)

#FirliBahuri #KPK #Korupsi #Polri