Polisi Gerebek Kampung Narkoba dan Judi di Medan, 2 Operator Wanita Ditangkap
Polisi Gerebek kampung Narkoba dan judi Medan
D'On, Medan (Sumut),- Seorang pengedar narkoba dan dua wanita operator judi berhasil ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Medan, Sumatera Utara, saat penggerebekan kawasan Jalan Klambir Lima, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Kamis (21/12/2023) sore.
Dari tangan pengedar sabu berinisial AA, berhasil diamankan tiga paket kecil narkotika jenis sabu siap edar. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan dua orang wanita sebagai operator mesin judi, beserta dua unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan.
Pantauan di lokasi penggerebekan, pengedar sabu AA tidak dapat mengelak saat disergap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Medan. Saat digeledah, dari saku celananya ditemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu siap edar.
Puluhan bong atau alat isap sabu yang berserakan di lokasi penggerebekan turut diamankan oleh petugas. Selain itu, polisi menemukan puluhan plastik klip pembungkus sabu di sela-sela dinding rumah pengedar sabu. Bahkan, dalam lemari pendingin milik pengedar sabu, polisi menemukan alat isap sabu.
Dua orang wanita yang merupakan operator mesin judi ketangkasan juga dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan uang tunai jutaan rupiah hasil dari omset permainan perjudian.
Kasat Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Medan, Ajun Komisaris Besar Polisi Jhon Rakutta Sitepu, menyatakan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu secara terang-terangan di kawasan Jalan Klambir Lima, Kecamatan Sunggal. Hal ini terjadi tepatnya di arena perjudian ketangkasan jenis tembak ikan yang dilakukan oleh pengedar berinisial AA.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Mereka melakukan penindakan di lokasi kejadian dan berhasil menangkap pelaku narkoba tersebut.
"Berkat undercover boy, tim berhasil menangkap satu orang pengedar sabu yang menjadi target operasi kita hari ini. Barang bukti untuk tindak pidana narkotika berupa sabu, alat pakai, plastik klip, dan timbangan sabu berhasil diamankan. Kemudian, untuk perjudian, ada mesin ketangkasan atau mesin tembak ikan," kata Jhon.
Untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, seorang pengedar sabu dan dua orang wanita yang merupakan operator perjudian, beserta barang bukti sabu dan mesin judi, diamankan di Mapolretabes Medan.
Selain melakukan penggerebekan, pihak Kepolisian bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja dari Pemerintah Kota Medan membongkar sejumlah pondok atau bangunan di bantaran sungai. Bangunan tersebut kerap dijadikan tempat untuk transaksi jual beli narkoba dan lokasi permainan judi.
"Bangunan ini sering digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkoba, bertransaksi narkoba, menggunakan narkoba di sini, dan juga sebagai tempat praktik perjudian. Oleh karena itu, kami membongkar bangunan ini dengan harapan agar tidak dibangun kembali," pungkasnya.
#Narkoba #Judi #KampungNarkoba #KampungJudi #Medan