Viral, Kakek Serang Pegawai Kejaksaan Dengan Badik dan Batu
Seorang kakek (70 tahun), menyerang pegawai dan petugas keamanan Kejaksaan Negeri Purwakarta, dengan senjata tajam badik dan batu
D'On, Purwakarta (Jawa Barat),- Karena berselisih paham, seorang kakek menyerang pegawai dan petugas keamanan Kejaksaan Negeri Purwakarta, dengan senjata tajam badik dan batu. Sang kakek kini telah dilaporkan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari rekaman video yang beredar di media sosial, terjadi percekcokan antara seorang pegawai kejaksaan dengan seorang kakek. Kemudian kakek yang diketahui bernama Zulfani (70 tahun) mencoba menyerang sopir kasi pidum Kejari Purwakarta dengan menggunakan badik yang dibawanya. Selain itu, sang kakek juga mencoba menyerang petugas keamanan kejari dengan batu yang melakukan perekaman.
Karena membahayakan dan meresahkan, kakek Zulfani langsung dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta menyebut penyebab percekcokan berawal karena ada ketersinggungan pelaku ditegur salah seorang korban.
Kronologis tindak pidana terjadi di depan kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta. Pada saat itu tersangka sedang melihat kendaraan yang rencananya akan dijual, tetapi ada perkataannya yang tidak menyenangkan kepada salah seorang driver kasi pidum. Lalu ditegurlah si pelaku oleh driver tersebut dan tersangka tidak senang dengan perkataan tersebut. "Lalu tersangka mengambil badik di dalam jok motor dan langsung mengacungkan kepada driver kasi Pidum, dan melemparkan batu kepada anggota keamanan di kantor kami," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Rohayatie, Rabu (13/12/2023).
Polisi telah menyita barang bukti senjata tajam badik yang digunakan tersangka saat menyerang korban. Namun, meski telah ditetapkan tersangka, sang kakek belum dilakukan penahanan karena alasan sakit.
Atas perbuatannya tersangka disangkakan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(B1)
#Peristiwa #KakekSerangPegawaiKejaksaandenganBadik