Breaking News

Alex Marwata dan Nurul Ghufron Diadukan ke Dewas KPK, Ini Penyebabnya

Albertina Ho Anggota Dewas KPK 

D'On, Jakarta,-
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membenarkan ada dua pimpinan KPK yang diadukan atas dugaan pelanggaran etik, yakni Alexander Marwata (AM) serta Nurul Ghufron (NG). Dewas KPK kini masih mendalami aduan tersebut.

"Ada dua, NG sama AM," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Pendalaman oleh Dewas KPK tersebut masih di tahap pemeriksaan awal. Untuk itu, Albertina menekankan aduan yang disampaikan belum tentu benar.

"Ini baru pengaduan baru diklarifikasi belum tentu juga benar. Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," tutur Albertina.

Albertina menekankan, aduan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK kali ini tidak terkait dengan sosok mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Hanya saja, dia mengamini aduan etik ini masih berada di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan).

"Masih lingkup Kementan tapi berbeda. Pengaduannya berbeda," ucap Albertina.

Sebelum diungkap namanya oleh Albertina, baik Alex maupun Ghufron sempat merespons soal adanya dua pimpinan KPK yang diadukan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. Alex tidak mempermasalahkan adanya aduan tersebut, sedangkan Ghufron menghormati proses yang tengah berjalan di Dewas KPK.

(B1)

#KPK #DewasKPK #AlexanderMarwata #NurulGhufron