Basarnas Nyatakan Operasi SAR Kecelakaan Kereta Api di Bandung Dihentikan
Basarnas Nyatakan Operasi SAR Kecelakaan Kereta Api Turangga dihentikan
D'On, Bandung (Jabar),- Badan Search And Rescue Nasional (Basarnas) Bandung menyampaikan seluruh korban adu banteng atau kecelakaan kereta api (KA) di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) tuntas dievakuasi. Dengan demikian, operasi SAR dinyatakan selesai.
Kepala Basarnas Bandung, Hery Marantika mengatakan proses evakuasi korban tabrakan KA Turangga relasi Surabaya-Bandung dengan KA Commuter Line Bandung Raya berlangsung sesaat setelah kejadian pukul 06.03 WIB, dan selesai sekitar pukul 17.30 WIB. "Dengan telah dievakuasinya seluruh korban, maka operasi SAR dinyatakan selesai," kata Hery di Bandung, Jumat (5/1/2024) dikutip Antara.
Ia menuturkan proses evakuasi melibatkan banyak pihak, tidak hanya jajaran Basarnas Bandung melainkan unsur instansi lain, khususnya dari PT KAI.
Dari hasil evakuasi, korban meninggal dunia sebanyak empat orang yang selanjutnya dibawa ke RSUD Cicalengka. Korban pertama dievakuasi sekitar pukul 08.00 WIB, yakni masinis KA Commuter Line Bandung Raya Julian Dwi (29).
Korban kedua dievakuasi sekitar pukul 09.50 WIB, yakni asisten masinis Ponisam (48). Korban ketiga berhasil dievakuasi sekitar pukul 13.20 WIB bernama Andriansyah (31), dan korban keempat yang dievakuasi, yakni Enjang Yudi (40) sebagai polisi khusus kereta atau polsuska.
Selain korban jiwa, tercatat korban luka sebanyak 34 orang yang dibawa ke Rumah Sakit AMC Cileunyi, RSUD Cicalengka, RSU Edelweis Bandung, dan RSU Santosa Bandung.
Hery menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan pertolongan sampai akhirnya tuntas mengevakuasi korban kecelakaan KA.
Sebelumnya kecelakaan dua KA Turangga relasi Bandung-Surabaya dengan KA Commuterline Bandung Raya relasi Padalarang-Cicalengka bertabrakan di jalur petak Stasiun Cicalengka, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat, sekitar pukul 06.00 WIB.
#Basarnas #KecelakaanKeretaApi #Kecelakaan #Peristiwa