Dibalik Kunci Gembok: Rahasia Kelam Penyelundupan 2 Kg Sabu-sabu dari Malaysia ke Sulawesi Selatan
Ilustrasi Narkoba Jenis Sabu
D'On, Nunukan (Kaltara),- Seorang penumpang kapal diamankan di Nunukan, Kalimantan Utara, karena mencoba menyelundupkan 2 kg sabu-sabu dari Malaysia ke Pare-pare, Sulawesi Selatan. Polisi menetapkan BE (28) sebagai tersangka setelah penggeledahan di Pelabuhan Tunon Taka.
Pada penggeledahan, pemilik koper enggan membuka dengan alasan lupa sandi, namun petugas menggunakan mesin X-ray Bea Cukai dan menemukan dua bungkusan besar mencurigakan. Dalam koper itu, ditemukan 2 kg sabu-sabu.
Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul saat dua koper dipindahkan dari gerobak buruh, dan pemiliknya sudah di dalam pelabuhan. Informasi ini membuat petugas curiga, dan setelah penggeledahan, BE mengaku mendapatkan narkotika dari dua tersangka lain di Sungai Melayu, Malaysia.
“Ada informasi bahwa ada yang memindahkan koper. Itu dicurigai personel, kemudian ditanyakan siapa pemilik, akhirnya si tukang gerobak menelepon si pemilik untuk turun, sedangkan pemiliknya sudah di dalam pelabuhan,” ungkap Taufik saat menggelar konferensi pers di Mapolres Nunukan, Selasa (30/1/2024) pagi.
Tersangka BE berencana menyelundupkan sabu-sabu ke Pare-pare, Sulawesi Selatan. Tersangka M dan A, sebagai pemasok narkoba, juga masuk daftar pencarian orang. Polres Nunukan dalam dua pekan terakhir telah berhasil menangkap dua tersangka lain dengan total 4 kg sabu-sabu, dan mereka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(Mond/B1)
#Narkoba #Sabu #Kriminal