Diduga Dendam Kakek 75 Tahun Menyerang Imam Masjid dengan Tombak
Imam Masjid Ditombak Kakek Berusia 75 Tahun
D'On, Maros (Sulsel),- Di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kejadian tragis terjadi saat seorang imam bernama Muhammad Amir (54) mendapatkan luka tusukan sedalam 13 centimeter di bagian punggungnya oleh seorang kakek berusia 75 tahun bernama Daeng Supu. Insiden ini terjadi saat korban hendak pulang seusai menjalani ibadah salat subuh.
Pelaku, Daeng Supu, diamankan oleh pihak kepolisian setelah kejadian tersebut. Menurut pengakuan pelaku ketika diperiksa di kantor Kepolisian Sektor Bantimurung, motif di balik serangan ini adalah dendam terkait permasalahan kepengurusan masjid yang sudah berlangsung selama 10 tahun. Pelaku merasa memiliki dendam yang memuncak ketika korban memagari jalan masuk ke rumah pelaku, memicu reaksi emosional yang berujung pada penombakan.
Muhammad Amir, korban dalam kejadian ini, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maros untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialaminya. Sementara itu, pelaku akan dihadapkan pada hukum, dijerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa tombak panjang satu meter yang digunakan oleh pelaku dalam aksi penyerangannya. Kejadian ini mencuatkan kompleksitas dan ketegangan terkait masalah kepengurusan masjid, membawa dampak serius pada kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.
(*)
#Peristiwa #PembacokanImamMasjid #Kriminal