Hukum Membaca Surat Yasin di Malam Nisfu Syaban
Al Quran
Dirgantaraonline.co.id,- Inilah hukum membaca Surat Yasin di malam Nisfu Syaban. Pada malam Nisfu Syaban atau jatuh setiap tanggal 15 bulan Syaban, sebagian Muslim biasa membaca Surat Yasin sebanyak tiga kali dan berdoa sebanyak-banyaknya.
Disebutkan, membaca Surat Yasin berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik, Nabi Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
مَنْ دَاوَمَ عَلَى قِرَاءَةِ يس كُلَّ لَيْلَةٍ ، ثُمَّ مَاتَ ، مَاتَ شَهِيْدًا
"Siapa yang membiasakan membaca Yasin setiap malam, kemudian ia mati, maka ia mati dalam keadaan syahid." (HR At-Thabrani: 7217)
Hukum Membaca Surat Yasin di Malam Nisfu Syaban
Dihimpun dari Muslim.or.id, Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawaz menjelaskan tentang hadits yang artinya, "Siapa yang terus-menerus membaca Surat Yasin pada setiap malam, kemudian ia mati maka ia mati syahid."
Ia menerangkan bahwa hadits ini dha'if. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabrani dalam Mu'jam Shaghir dari Anas, tetapi dalam sanadnya ada Sa'id bin Musa Al-Azdy, ia seorang pendusta dan dikatakan oleh Ibnu Hibban sering memalsukan hadits. (Lihat Tuhfatudz Dzakirin, halaman 340, Mizanul I'tidal II: 159–160, Lisanul Mizan III: 44–45)
Dilansir Rumaysho.com, terdapat hadits tentang malam Nisfu Syaban dari Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam, beliau bersabda:
يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
"Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Syaban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan."
Al-Mundziri dalam At-Targhib setelah menyebutkan hadits ini, beliau mengatakan, "Dikeluarkan oleh At-Thobroni dalam Al Awsath dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya dan juga oleh Al-Baihaqi. Ibnu Majah pun mengeluarkan hadits dengan lafadz yang sama dari hadits Abu Musa Al-Asy'ari. Al-Bazzar dan Al-Baihaqi mengeluarkan yang semisal dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu dengan sanad yang tidak mengapa."
Demikian perkataan Al Mundziri. Penulis Tuhfatul Ahwadzi lantas mengatakan, "Pada sanad hadits Abu Musa Al-Asy'ari yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah terdapat Lahi'ah dan ia adalah perawi yang dinilai dha'if."
Hadits lainnya lagi adalah dari 'Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam bersabda:
يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا اِثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ
"Allah 'Azza wa Jalla mendatangi makhluk-Nya pada malam Nisfu Syaban, Allah mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa."
Al Mundziri mengatakan, "Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang layyin (ada perawi yang diberi penilaian negatif atau di-jarh, namun haditsnya masih dicatat)." Berarti hadits ini bermasalah.
Demikian penjelasan ringkas mengenai hukum membaca Surat Yasin di malam Nisfu Syaban. Wallahu a'lam.
(AK)