Jokowi Mengakui Kewenangan Presiden dalam Memihak, Anies Balas Komentar Tajam
Anies Baswedan Capres Nomor Urut 1
D'On, Yogyakarta,- Presiden Joko Widodo, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (24/1/2024), dengan tegas menegaskan bahwa sebagai kepala negara, dia memiliki hak untuk terlibat dalam kampanye dan menyatakan dukungannya dalam Pemilihan Umum 2024. Dalam tanggapannya terhadap pertanyaan wartawan mengenai apakah menteri dapat menjadi tim sukses bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden, Jokowi menekankan bahwa hak demokrasi dan politik adalah hak setiap individu, termasuk para menteri.
"Pesannya sangat jelas bahwa presiden memiliki hak untuk berkampanye dan mendukung calon tertentu dalam konteks Pemilihan Umum. Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam pelaksanaannya, penggunaan fasilitas negara selama kampanye tidak diperbolehkan," kata Jokowi kepada wartawan.
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan tanggapan bijaksana dengan mengajak masyarakat untuk mencerna dan menilai pernyataan Jokowi. Anies menekankan komitmennya terhadap prinsip menjaga Indonesia sebagai negara hukum, di mana penguasa harus tunduk pada hukum yang berlaku.
"Saya mendengar sebelumnya bahwa prinsipnya adalah netralitas, mengayomi semua, dan memfasilitasi semua. Oleh karena itu, kami serahkan kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai pernyataan tersebut," ujar Anies di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.
Anies menekankan pentingnya menjaga keberlakuan negara hukum, di mana kekuasaan harus tunduk pada hukum yang berlaku. Dengan tegas, ia menyampaikan bahwa negara ini harus mengikuti aturan hukum, dan kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi landasan yang krusial.
"Jangan sampai kita menjadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Prinsipnya, kita ingin penguasa diatur oleh hukum," tandas Anies, menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa Indonesia tetap berada di jalur negara hukum yang adil dan berkeadilan.
(cnbc)
#AniesBaswedan #Politik #Pilpres2024