Klarifikasi Istana terkait Pernyataan Jokowi Mengenai Dukungan dalam Pilpres yang Disalahartikan
Jokowi saat di Lanud Halim Perdanakusuma Rabu (24/1/2024)
D'On, Jakarta,- Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengklarifikasi bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang kampanye dan dukungan dalam Pilpres 2024 telah banyak disalahartikan. Ari menegaskan bahwa Jokowi menjawab pertanyaan media mengenai keterlibatan menteri sebagai tim sukses, sesuai dengan aturan yang dijelaskan dalam Pasal 281, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Pernyataan Bapak Presiden di Halim, Rabu, 24 Januari 2024, sebenarnya adalah jawaban atas pertanyaan media mengenai apakah menteri diizinkan untuk menjadi tim sukses pasangan calon dalam Pilpres 2024," ujar Ari.
Menurutnya, Jokowi memastikan bahwa partisipasi presiden dalam kampanye telah dijamin oleh undang-undang, dengan ketentuan tertentu seperti tidak menggunakan fasilitas jabatannya dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Ari menegaskan bahwa pernyataan Jokowi sejalan dengan landasan hukum yang telah ada dalam UU Pemilu dan merupakan hak presiden untuk memiliki preferensi politik, tetapi dengan mematuhi aturan yang berlaku.
(Mond)
#Jokowi #Politik #Pilpres2024 #Pemilu2024