Lakukan Pembenahan dan Penataan Pasarraya, Pol PP Padang Angkut Lapak PKL yang Ditinggalkan Dilokasi Berjualan
Pol PP Padang Angkut Lapak PKL yang Ditinggalkan Dilokasi Berjualan
D'On, Padang (Sumbar),- Sejumlah Lapak PKL kembali diangkut Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan di kawasan Pasar Raya Barat, karena di tinggal di lokasi berjualan, Kamis, (4/1/2024).
Diketahui bahwa pembenahan dan penataan Pasar Raya Padang terus dilakukan oleh Pemko Padang, Pedagang yang berjualan di lokasi tersebut telah diatur melalui surat Edaran Walikota Nomor 438, terkait lokasi dan waktu diperbolehkan berjualan yaitu pukul 15.00 WIB.
Kepala Bidang ketertiban Umum, Rozaldi Rosman didampingi Kasi Operasi Dan Pengendalian Serta kasi Kerja Sama Okta purnama mengatakan, upaya penertiban Pasar Raya setiap hari dilakukan, namun masih ada diantara PKL yang nekat meninggalkan lapak di lokasi Berjualan. Dalam rangka untuk menjadikan Pasar Raya yang tertib, tentu perlu tindak tegas sehingga pasar yang tertib nyaman bagi pengunjung pasar dapat diciptakan.
"Menjadikan Pasar Raya yang tertib indah dan nyaman, maka perlu upaya tindakan secara tegas," ungkap Rozaldi Rosman, S.STP, M.Si. Kabid Trantibum Pol PP Padang.
Lebih lanjut, Rozaldi menjelaskan bahwa upaya penertiban ini telah berjalan baik, meski masih ada antara PKL dengan petugas yang main kucing-kucingan, maka dari itu Satpol PP selalu berupaya dan melakukan pengawasan dikawasan Pasar Raya ini hingga tertib.
"Secara intens pengawasan kita lakukan di Pasar Raya sehingga Pasar yang tertib indah dan nyaman dapat diciptakan," pungkasnya.
(*)
#PolPP #Padang #PKL