Breaking News

Penembak Juru Tagih Koperasi di Lampung Ditangkap di Kepri

Penembak Juru Tagih Koperasi di Lampung Timur Berhasil Ditangkap di Kepri 

D'On, Lampung Timur (Lampung),-
Polres Lampung Timur menangkap pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya seorang juru tagih koperasi simpan pinjam di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Lampung. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Upaya Polres Lampung Timur dalam mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Fery Ardiansyah, seorang juru tagih koperasi simpan pinjam, akhirnya membuahkan hasil.

Polisi menangkap pelaku penembakan, yaitu Andi Mahmud (24) alias Emu, yang merupakan warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Pelaku ditangkap di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (28/12/2023).

Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan berhasil ditangkap setelah petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di wilayah Kota Tanjung Pinang, Riau. Satreskrim Polres Lampung Timur kemudian berkordinasi dengan Polresta Tanjung Pinang untuk menangkap pelaku.

Setelah diamankan di Polres Pangkal Pinang, petugas Satreskrim Polres Lampung Timur membawa pelaku ke Polres Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan terhadap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu ponsel Android, satu jam tangan digital, satu pasang sendal jepit, pakaian korban, dan hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana, Lampung Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif penembakan terungkap bahwa pelaku memiliki rasa dendam terhadap korban karena sering diajak berkelahi. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait senjata api rakitan yang digunakan pelaku untuk menembak korban hingga tewas. Setelah menembak korban, pelaku membuang senjata api rakitan ke sungai tidak jauh dari lokasi kejadian.

Senjata api rakitan tersebut dibeli oleh pelaku seharga Rp 2 juta dari seseorang yang tidak dikenal. Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, menyatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil dari penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara.

"Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur yang didukung oleh anggota Satreskrim Polresta Tanjung Pinang berhasil menangkap pelaku di Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri. Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolres Lampung Timur," kata AKBP M Rizal Muchtar dalam konferensi pers penangkapan pelaku pada Minggu (31/12/2023).

Pelaku, Andi Mahmud alias Emu, saat ini ditahan di Polres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penembakan terhadap Feri Alamsyah, juru tagih koperasi simpan pinjam, terjadi pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 02.30 WIB. Pemuda berusia 29 tahun tersebut mengalami luka tembak di kepala.

(B1)

#JuruTagihDitembak #Penembakan #Kriminal