Penyebab Mahfud MD Memilih untuk Langsung Mundur dari Kabinet Jokowi
Mahfud MD
D'On, Jakarta,- Kabar terbaru menyebutkan bahwa Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, berencana untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) Presiden Joko Widodo.
Mahfud menyatakan niatnya untuk memberikan contoh agar pejabat negara tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
Meskipun upaya percontohan tersebut tidak membuahkan hasil, ia akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik pada saat yang tepat, sambil memastikan masa transisi berlangsung dengan baik. Mahfud juga menegaskan bahwa ia tidak akan menggunakan jabatannya untuk menikmati fasilitas pemerintah saat kampanye, dan berharap tanggal 14 Februari menjadi momen pemilihan pemimpin yang tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Dalam perkembangan terkini, Mahfud MD, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, telah memutuskan untuk lebih diperpanjang masa transisi sebelum mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Meskipun berupaya memberikan contoh integritas kepada pejabat negara, ia mengakui bahwa upaya tersebut belum membuahkan hasil. Mahfud juga mencatat bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas negara selama tiga bulan terakhir dan meminta pemerintah daerah untuk tidak memberikan pelayanan khusus ketika berkunjung ke daerah.
Ia menegaskan komitmennya untuk tidak menyalahgunakan jabatannya dalam rangka kampanye dan menghormati Presiden Joko Widodo yang telah mengangkatnya empat setengah tahun yang lalu. Tanggal 14 Februari dipandang sebagai momentum penting dalam pemilihan pemimpin yang tidak menyalahgunakan kekuasaan.
(*)
#MahfudMD #Politik #Pilpres2024