Breaking News

Puluhan Botol Miras Diamankan Pol PP Padang dari Kedai Kopi di Kawasan Atom Center

Pol PP Padang Amankan Puluhan Botol Miras dari Kawasan Atom Center 

D'On, Padang (Sumbar),-
Tanggapi keresahan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, lakukan pengawasan di kawasan Atom Center dan mengamankan puluhan minuman beralkohol golongan B dari dalam salah warung kopi, kawasan kecamatan padang barat Kota Padang tersebut. Selasa (9/1/24) sore hari.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid) Tibum Pol PP Padang Rozaldi Rosman S.STP, M.Si mengatakan, penertiban yang dilakukan jajarannya tersebut dikarenakan adanya sebuah warung kopi yang menjual minuman ber alkohol terang-terangan, hal itu telah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

"Saat kita datangi lokasi tersebut, teryata benar, pemilik warung kopi di sana ternyata menyediakan minuman beralkohol golongan B dan ada juga yang di letakkan di atas meja terang-terangan," ujar Rozaldi.

"Saat kita tanyai surat izin edarnya, pengelola tidak dapat memperlihatkannya, sebagai barang bukti, sebanyak 44 botol minol, kita amankan ke Mako," jelas Rozaldi.

Selain itu, Kepala Seksi Penegak Peraturan Perundang-undangan (P3) Satpol PP Efrizal, S.H menambahkan, pemilik diduga telah melanggar Perda nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan, pengendalian dan pelarangan Minuman Beralkohol. Semua barang buktinya telah berada di Mako.

"Barang bukti nya sudah bersama Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai aturan dan pemilik juga kita berikan surat panggilan untuk di mintai keterangannya," tutup Kepala Seksi P3 Satpol PP Efrizal 


(*)


#Miras #PolPP #Padang