Akun Medsos Aiman Disita, Polda Metro Jamin Penyelidikan Terbuka
Aiman Witjaksono Menyusul Dugaan Hoaks, Diperiksa terkait Pernyataan Kontroversial Pemilu 2024 pada Jumat, 26 Januari 2024
D'On, Jakarta,- Polda Metro Jaya secara resmi mengonfirmasi tindakan penyitaan akun media sosial milik Aiman Witjaksono, seorang jurnalis dan presenter ternama pada Jumat (2/2/2024). Penyitaan ini dipicu oleh dugaan penyebaran hoax terkait pernyataan oknum aparat kepolisian yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memberikan klarifikasi kepada wartawan mengenai langkah yang diambil oleh pihak kepolisian. Ade Safri secara tegas menyampaikan bahwa akun media sosial Aiman yang disita mencakup berbagai platform, termasuk Instagram dan bahkan email pribadi. Tindakan ini menjadi sorotan, terutama dalam konteks kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Meskipun terjadi penyitaan, Ade Safri menegaskan komitmen kepolisian untuk menjalankan penyelidikan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa adanya intervensi atau intimidasi.
"Kami jamin penyidikan akan dilakukan dengan integritas," ungkapnya dengan tegas, memberikan suatu bentuk jaminan kepada masyarakat terkait transparansi dalam penanganan kasus ini, tuturnya.
Dalam konteks pemberitaan ini, Ade Safri juga memberikan tanggapan terhadap laporan yang diajukan oleh Aiman terhadap penyidik di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri. Dia menyatakan bahwa kepolisian tidak mempersoalkan tindakan hukum yang diambil oleh Aiman tersebut, mengakui bahwa hal tersebut merupakan hak konstitusional yang harus dihormati.
Perkembangan ini menciptakan ketegangan dalam dunia jurnalistik dan masyarakat yang peduli terhadap kebebasan berpendapat. Sementara itu, penekanan pada transparansi dan profesionalisme dalam penyelidikan mencoba untuk meredakan kekhawatiran terkait kemungkinan adanya tekanan eksternal. Dengan situasi yang terus berkembang, publik dapat mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, yang terjadi pada tanggal dan waktu yang telah disebutkan.
(Mond/B1)
#AimanWitjaksono #Hukum #AkuMedsosAimanDisita