Breaking News

Bantuan Penyaluran Beras Dihentikan Sementara: Kebijakan dan Implikasinya

Pemerintah akan menghentikan sementara bansos beras 10 kg di masa tenang Pemilu 2024

D'On, Jakarta,-
Penyaluran bantuan beras seberat 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) harus dihentikan sementara. Kebijakan ini, meskipun bertentangan dengan keputusan Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan penyaluran hingga Juni 2024, disarankan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi. Penghentian tersebut, menurut Arief, tidak berkaitan dengan masalah data penerima bantuan, melainkan disesuaikan dengan jadwal Pemilu 2024.

"Verifikasi dan validasi data dilakukan untuk yang tidak cocok. Tidak ada dispute (karena verifikasi data), penyaluran (bantuan beras) jalan terus," jelas Arief. Namun, penghentian sementara ini dijadwalkan pada tanggal 8-14 Februari sebagai penghormatan terhadap proses demokrasi.

Program bantuan beras 10 kg diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada Maret 2023 sebagai respons terhadap lonjakan harga beras yang terus meningkat sejak Agustus 2022. Penyaluran bantuan ini telah menjadi kunci dalam menstabilkan inflasi nasional dan menahan kenaikan harga beras.

Menurut Arief, program ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mengendalikan inflasi melalui pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai dengan Peraturan Presiden No 125/2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Namun, penyaluran bantuan ini belum optimal karena verifikasi data penerima manfaat belum mencapai 100%. Direktur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi, menyatakan bahwa proses verifikasi masih berlangsung, dengan harapan dapat diselesaikan dalam waktu 1-2 minggu ke depan.

"Setiap awal tahun selalu ada proses verifikasi untuk bisa mendapatkan updating situasi warga yang paling membutuhkan," ungkap Bayu Krisnamurthi.

Meskipun demikian, kebijakan penghentian sementara ini menimbulkan keprihatinan terkait kelangsungan hidup ekonomi keluarga penerima manfaat yang bergantung pada bantuan tersebut. Harapannya, dengan berlanjutnya proses verifikasi, penyaluran dapat kembali berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat terdampak.

(*)

#Bansos #Jokowi