BKN Hadirkan Solusi Mutasi Terkini bagi Pegawai Negeri""Inovasi Terbaru! BKN Rilis Aplikasi Mutasi, Wajib Diketahui PNS
Ilustrasi
D'On, Jakarta,- Badan Kepegawaian Negara (BKN) hari ini mengumumkan peluncuran aplikasi terbaru mereka, I-Mut, yang dirancang untuk memfasilitasi proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa I-Mut adalah aplikasi pengendalian dan pengawasan yang akan melakukan e-checking terhadap usulan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN.
Dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian 2024, yang berlangsung pada Selasa, 6 Februari 2024, Haryomo menyatakan bahwa I-Mut hadir sebagai solusi untuk mewujudkan manajemen ASN yang efektif. Aplikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022.
"I-Mut didesain untuk mendukung optimalisasi digitalisasi layanan manajemen ASN di semua instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah," ujar Haryomo. Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses, menjamin akurasi, dan meminimalisasi kesalahan atau penyimpangan, serta memberikan dukungan pada pengambilan keputusan administratif yang bertanggung jawab.
Haryomo menegaskan bahwa I-Mut tidak hanya dirancang untuk efisiensi pelaksanaan ASN, tetapi juga untuk mendorong prinsip meritocracy atau pengangkatan berbasis kinerja. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan tercipta transparansi dan profesionalitas dalam mutasi para ASN.
"Fungsi-fungsi pengawasan dalam sistem harus terus berjalan secara maksimal sebagai jaminan dan tetap dalam koridor yang profesional, transparan, dan akuntabel," tambahnya.
Peluncuran I-Mut ini menjadi langkah strategis BKN untuk memperkuat kontrol terhadap proses kepegawaian, menghadirkan inovasi yang mendukung transformasi digital, dan memberikan manfaat konkret bagi ASN di seluruh Indonesia.
(*)
#PNS #Mutasi #Nasional