Dari Jalan Aru ke Sawahan: Kisah Penertiban PKL demi Padang yang Lebih Indah!
Pol PP Padang Tertibkan PKL yang Gunakan Fasum
D'On, Padang (Sumbar),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang telah melaksanakan aksi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi secara ilegal di beberapa lokasi strategis di kota tersebut, termasuk di Jalan Aru, Lubuk Begalung, dan kawasan Sawahan. Kegiatan penertiban ini dilakukan pada hari Rabu, 21 Februari 2024, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.
Rozaldi S.STP, MSi, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Tranmas di Satpol PP Padang, menyampaikan bahwa banyak dari lapak-lapak PKL tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya setelah berjualan pada malam hari. Hal ini terjadi meskipun telah ada peringatan sebelumnya dari petugas bahwa berjualan di fasilitas umum, seperti badan jalan, adalah tindakan yang tidak diizinkan.
Pihak Satpol PP telah berulang kali mengeluarkan surat peringatan kepada para PKL tersebut dan juga telah melakukan penindakan berupa penyitaan barang-barang milik mereka. Namun, masih terdapat sejumlah PKL yang membandel dan tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.
Selama aksi penertiban, petugas Satpol PP mengangkut sejumlah lapak PKL ke atas mobil Dalmas sebagai bagian dari proses penindakan. Kegiatan ini diharapkan dapat mengirimkan pesan yang jelas kepada para PKL tentang pentingnya mematuhi aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kegiatan berjualan.
Rozaldi juga menghimbau para PKL untuk tidak lagi menempati fasilitas umum sebagai tempat berjualan di masa mendatang. Hal ini sangat penting untuk menjaga kepentingan umum dan memastikan bahwa Kota Padang tetap indah dan nyaman untuk semua warganya.
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang ini diharapkan dapat mendorong para PKL untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005, yang telah mengatur tentang ketertiban umum dan penggunaan fasilitas umum. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan estetis, sejalan dengan visi Kota Padang sebagai kota yang indah dan layak huni.
(*)
#PKL #PolPP #Padang