Komisi Kejaksaan Terisi Penuh: Advokat, ASN, hingga Jurnalis Diangkat Jokowi
"Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan 2023-2027 di Istana Negara, 21 Februari 2024"
D'On, Jakarta,- Presiden Joko Widodo secara resmi melantik sembilan anggota baru Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk periode 2023-2027 di Istana Negara Jakarta, pada Rabu (21/2/2024) siang. Pelantikan tersebut menandai langkah penting dalam memperkuat lembaga penegakan hukum di Indonesia.
Kesembilan anggota baru Komisi Kejaksaan tersebut memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari jaksa, akademisi, advokat, hingga jurnalis. Hal ini menandakan komitmen untuk memastikan keberagaman pemikiran dan pengalaman dalam menjalankan tugas-tugas penting lembaga ini.
Nama-nama yang dilantik antara lain Pujiyono Suwadi, Babul Khoir, Heffinur, M Yusuf, Andi Nurwinah, Nurokhman, Diah Srikanto, Rita Serena Kalibonso, dan Dahlena. Setiap individu ini dipilih berdasarkan rekam jejak dan kompetensi yang mereka miliki, dengan harapan mereka akan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaga.
Tidak hanya itu, pelantikan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta para menteri seperti Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Keberadaan mereka di acara tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung dan mengawasi proses pelantikan dengan cermat.
Turut hadir dalam acara ini adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kehadiran para pemangku kepentingan utama ini mencerminkan sinergi antara kepolisian, militer, dan kejaksaan dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.
Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat Komisi Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan supremasi hukum dan melindungi kepentingan masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai pihak dan beragam latar belakang anggota, diharapkan Komisi Kejaksaan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperbaiki sistem hukum dan menegakkan keadilan di Indonesia.
(*)
#KomisiKejaksaan #Nasional