KPK Mengusut Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR
Gedung KPK
D'On, Jakarta,- Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengendus dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR. Ali Fikri, Juru Bicara KPK, mengungkap bahwa dugaan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah miliaran rupiah. Meskipun identitas tersangka belum diungkap secara resmi, KPK telah menegaskan bahwa status kasus ini telah mencapai tahap penyidikan.
"Dugaan terkait pasal kerugian negara. (Kerugian negara) miliaran rupiah," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (26/2/2024).
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara. Walaupun belum ada rincian materi kasus yang diungkap, KPK memberikan jaminan bahwa setiap perkembangan akan terus disampaikan kepada publik.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan penggunaan dana publik dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR. Dengan adanya dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara dalam skala besar, masyarakat tentu ingin mengetahui detailnya dan memastikan adanya pertanggungjawaban atas tindakan tersebut.
Menyikapi hal ini, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK akan terus menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik. Diharapkan, transparansi dan keadilan dapat terwujud dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
(*)
#KPK #Korupsi #KorupsiPengadaanRumahDPR