Mahfud MD Menolak Terlibat dalam Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu
Mahfud MD, Cawapres nomor urut 3, menyampaikan pernyataannya di kediamannya di Jalan Taman Patra XII, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024
D'On, Jakarta,- Dalam sebuah pernyataan yang tegas, Mahfud MD menegaskan sikapnya untuk tidak terlibat dalam wacana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Meskipun didukung oleh PDIP dan PPP yang merupakan bagian dari anggota DPR saat ini, Mahfud MD menegaskan bahwa isu tersebut adalah urusan partai politik.
"Saya tidak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak, apa enggak, saya tidak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya tidak ikut-ikutan di urusan partai," ujar Mahfud di kediamannya, Jalan Taman Patra XII, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Mahfud MD juga menegaskan bahwa ia tidak berkoordinasi dengan partai politik yang mendorong hak angket tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebagai paslon, urusannya adalah pilpres, sementara politik adalah urusan partai dan DPR.
"Enggak ada keharusan. Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpres-nya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR. Saya tidak akan berkomentar soal hak angket, hak interpelasi itu urusan partai-partai, mau apa tidak, kalau tidak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon aja mengantarkan kalau paslon itu sampai ada ketokan terakhir dari KPU 'ini yang sah', sudah," jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyatakan bahwa hak angket tidak harus mendapat dukungan dari dirinya dan ia tidak mempermasalahkan jika capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendukung hak angket tersebut.
"Enggak perlu dukungan saya," pungkas Mahfud.
Dengan penekanan pada penolakan Mahfud MD untuk terlibat dalam isu tersebut, pernyataannya menyoroti pentingnya pemisahan antara urusan pilpres dan politik partai dalam konteks perdebatan yang berkembang mengenai kecurangan pemilu.
(*)
#DPR #HAKAngket #Pemilu2024 #MahfudMD