Mahfud MD Mundur sebagai Menko Polhukam, Tetap Diam soal Rekomendasi Pengganti
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyampaikan pandangannya dalam Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center pada 21 Januari 2024.
D'On, Jakarta,- Menko Polhukam Mahfud MD secara resmi mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada hari Kamis (1/2/2024).
Meskipun Mahfud enggan menyodorkan rekomendasi calon penggantinya, ia menjelaskan bahwa penggantian tersebut merupakan hak prerogatif presiden, yang berkaitan dengan profesionalisme dan konstelasi politik yang diinginkan oleh presiden.
Di Kantor Kemenko Polhukam, Mahfud MD menyoroti tiga tugas penting yang harus dilanjutkan oleh pejabat penggantinya selama sisa periode Jokowi. Tugas-tugas tersebut mencakup penuntasan kasus BLBI, penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat, dan revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Mahfud MD menjelaskan bahwa terkait kasus BLBI, pihaknya telah berhasil mengumpulkan Rp 35,8 triliun dari total Rp 111 triliun yang hampir hilang. Dia menegaskan perlunya mengejar sisanya dan menagihnya lebih lanjut. Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dan implementasi Instruksi Presiden mendapatkan penghargaan resmi dari PBB, dan tugas tersebut harus tetap dilanjutkan.
Mengenai revisi UU MK, Mahfud MD melaporkan bahwa draft saat ini ditahan oleh pemerintah karena beberapa ketidaksesuaian. Dia menegaskan bahwa keputusan terkait revisi tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Pernyataan Mahfud MD memberikan gambaran yang mendalam tentang alasan pengunduran dirinya dan menyoroti tantangan yang dihadapi oleh calon penggantinya dalam menjalankan tugas-tugas krusial di bidang hukum dan keamanan.
(Mond/B1)
#MahfudMD #MahfudMDMundur #Nasional #Politik