Breaking News

Mahkamah Konstitusi dan Dukcapil Kemendagri Kerja Sama Sukseskan Pemilu 2024


D'On, Jakarta,-
Ruang Rapat Gedung III Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pusat perhatian ketika sejumlah pemangku kepentingan berkumpul membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan implementasi teknis antara MK dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. 

"Dengan pembahasan PKS dan implementasi teknis kami harapkan tercapai kemajuan yang dapat dilaporkan kepada pimpinan MK," kata Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi MK, Sigit Purnomo saat membuka rapat, Senin (12/2/2024). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Subdit Layanan Teknis Hak Akses Integrasi Data Kependudukan Pusat (Kasubdit LTHAIDKP) pada Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (Dit. IDKN) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Akhyar, Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri, Bagian Hukum serta Tim Teknis dari MK. 

Sigit Purnomo menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam persiapan pra dan paska Pemilu 2024. "Ada peran penting data kependudukan Dukcapil dalam verifikasi identitas pemohon banding dan tamu di MK," kata Sigit. 

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit LTHAIDKP Akhyar menyoroti soal pengiriman data balikan yang masih belum optimal. Padahal PKS dengan Dukcapil telah terjalin sejak 2019. 

"Kami berharap ke depannya akses data dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, dan pengiriman data balikan dilakukan secara lebih teratur, serta sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang ada," tegasnya. 

Tim Dukcapil juga menjelaskan penyusunan PKS dan langkah-langkah implementasi teknis yang diperlukan, termasuk dokumen teknis untuk Web Portal, Web Service, dan identitas kependudukan digital atau IKD. 

Meskipun beberapa aspek telah dioperasikan, proses implementasi lebih lanjut masih memerlukan waktu. Namun, kata Akhyar, Tim Teknis Dukcapil dan MK berkomitmen untuk terus berkoordinasi guna mengatasi kendala yang muncul. "Ini menegaskan tekad bersama untuk memastikan persiapan yang efektif dan efisien menuju Pemilu tahun 2024," kata Akhyar.

(*)