Breaking News

Operasi Tarantula: Polres Tanah Datar Berhasil Bekuk Pelaku Narkoba di Tanjung Emas

Polres Tanah Datar Amankan Barang Bukti Narkoba 

D'On, Tanah Datar (Sumbar),-
Tim Tarantula dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial ZD (33) yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. ZD, seorang pekerja swasta dan warga Kecamatan Tanjung Emas, ditangkap pada hari Rabu, 21 Februari 2024, di Pingggir Jalan di Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra, S.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut sebagai langkah lanjutan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

Kasat Resnarkoba AKP Desneri menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar Kecamatan Tanjung Emas. Tim Tarantula kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ZD beserta barang bukti di lokasi yang sudah disebutkan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Tarantula, disaksikan oleh Kepala Jorong dan masyarakat setempat, ditemukan 2 (dua) paket yang diduga berisi narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, yang merupakan barang bukti dari terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Langkah ini menegaskan komitmen Polres Tanah Datar dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

(*)

#Narkoba #Kriminal