Optimalisasi Tata Kelola Arsip: Pengenalan Aplikasi Srikandi Versi 3
D'On, Padang (Sumbar),- Pemerintah Kota Padang bertekad untuk meningkatkan tata kelola arsip dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3.
Acara sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi versi 3 ini dibuka oleh Wali Kota Padang, yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum, Corri Saidan, di Balai Kota Padang pada hari Kamis (15/2/2024).
Dalam sambutannya, Corri menyatakan bahwa Pemerintah Kota Padang, melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 100.3.4/1/BU-PDG/2023 tertanggal 5 Januari 2023, secara resmi mengadopsi aplikasi Srikandi untuk korespondensi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah di Kota Padang.
"Dalam perjalanannya, aplikasi Srikandi, yang didukung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia, terus diperbarui. Tahun ini, aplikasi tersebut beralih ke versi 3. Sesuai dengan surat dari Arsip Nasional Republik Indonesia tertanggal 29 November 2023 mengenai penutupan sementara akses ke Srikandi versi 2 dan penerapan Srikandi versi 3 mulai 12 Februari 2024," jelasnya.
Corri melanjutkan, menyatakan bahwa aplikasi ini digunakan untuk pembuatan, pengiriman, dan penerimaan dokumen resmi secara elektronik antara instansi pemerintah. Selain itu, versi 1 dan 2 juga menjadi referensi.
"Melalui pemanfaatan manajemen arsip elektronik atau aplikasi Srikandi, diharapkan dapat mempermudah pengambilan arsip saat diperlukan untuk mendukung akuntabilitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah," terangnya.
Selain itu, Corri menjelaskan fitur penggunaan arsip oleh personel yang berwenang, serta fitur penyusutan arsip yang mencakup pemindahan dan pemusnahan arsip, pengeditan teks, dan peran ganda, di mana akses dapat diberikan dengan lebih dari satu izin.
"Aplikasi Srikandi versi 3 dapat memberikan notifikasi melalui WhatsApp dan dilengkapi dengan fitur untuk penandatanganan ganda pada dokumen. Diharapkan dapat mewujudkan sistem manajemen arsip yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga meningkatkan kinerja yang lancar, autentik, utuh, dan terpercaya," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Feri Mulyani Hamid, menyatakan bahwa dengan implementasi aplikasi Srikandi, Pemerintah Kota Padang berhasil menghemat hampir Rp900 juta.
"Terjadi 99.493 surat masuk, 106.683 surat keluar, dan 89.200 surat disposisi. Melalui sosialisasi ini, kami bertujuan untuk mewujudkan sistem manajemen arsip elektronik yang terintegrasi dan membantu kelancaran kegiatan arsip," jelas Feri.
Acara sosialisasi juga mencakup materi pelatihan arsip elektronik yang diikuti oleh 52 administrator aplikasi Srikandi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah di Kota Padang.
(MA/Charlie)
#Arsip #Padang