Breaking News

Pelaku Pencurian Motor Diringkus di Sungai Beremas

Polsek Sungai Beremas Berhasil tangkap Pelaku Curanmor 

D'On, Pasaman Barat (Sumbar),-
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat kembali mendapat sorotan setelah Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas berhasil mengungkap kasus baru. Pelaku, berinisial MH (37), warga Jorong Silawai Timur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, berhasil ditangkap pada Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Sungai Beremas, AKP Efriadi, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/07/I/2024/SPKT/Polsek Sungai Beremas/Res Pasbar/Sumbar, tanggal 28 Januari 2024 terkait pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BA 3267 BP milik korban bernama Mansyur Sembiring. Kejadian itu terjadi pada Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah kebun milik korban di Jorong Silawai Tengah, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

Setelah menerima laporan dari korban, tim penyidik segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi. Mereka juga mengumpulkan informasi mengenai identitas pelaku yang telah dikantongi oleh petugas.

Hasil penyelidikan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas pada Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 22.00 WIB mengindikasikan bahwa pelaku berada di sebuah pondok kebun di Jorong Silawai Timur, Nagari Air Bangis. Petugas segera melakukan pengintaian dan berhasil melihat pelaku sedang berada di lokasi tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BA 3267 BP. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) Ke 3 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Maraknya kasus curanmor ini mengundang imbauan dari AKBP Agung Tribawanto kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan mereka. Beliau juga mendorong penggunaan kunci ganda dan memastikan kunci tidak terpasang pada kontak motor. Selain itu, Kapolres juga meminta untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan kegiatan pos ronda guna mengantisipasi kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. 

(HumasResPasbar)


#Kriminal #Curanmor