Breaking News

Pemerintah Bersiap untuk Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri

Ilustrasi 

D'On, Jakarta,-
Dalam menghadapi bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri, masyarakat Muslim di Indonesia tidak hanya menantikan momen kebersamaan dan ibadah, tetapi juga hadirnya Tunjangan Hari Raya (THR). Hal serupa juga dinantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyampaikan bahwa pemerintah telah menegaskan akan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 pada tahun ini. Dalam konferensi pers pada Senin (26/2/2024), mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Isa menekankan pentingnya penyaluran THR minimal 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, yakni kira-kira pertengahan bulan Ramadan.

Berapa besarannya? Pada tahun sebelumnya, yakni 2023, besaran THR ditetapkan setara dengan gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat padanya, termasuk tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan. Selain itu, 50% dari tunjangan kinerja juga diberikan per bulan. Untuk instansi pemerintah daerah, tambahan penghasilan maksimal sebesar 50% dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan regulasi yang berlaku. Guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja akan menerima 50% dari tunjangan profesi masing-masing.

Pada tahun 2023, alokasi anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 sebesar Rp11,7 triliun untuk ASN pusat, TNI, Polri, dan pejabat negara. Sementara untuk ASN daerah, alokasi sekitar Rp17,4 triliun bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan APBD masing-masing daerah. Pensiunan dan penerima pensiun diperkirakan mendapatkan alokasi sebesar Rp9,8 triliun.

Terkait dengan tahun 2024, Isa mengungkapkan bahwa pembicaraan masih berlangsung di internal pemerintah. Penetapan resmi mengenai besaran THR diharapkan akan diumumkan oleh Presiden pada awal Ramadan. Namun, dengan kenaikan gaji yang telah diberlakukan per 1 Januari 2024, diharapkan besaran THR tahun ini akan lebih besar. Meskipun, realisasi kenaikan gaji baru akan dimulai pada bulan Maret 2024, sisa kenaikan gaji untuk Januari dan Februari akan direkap.

Seiring dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19, APBN kini kembali stabil. Oleh karena itu, besar kemungkinan pemerintah akan memberikan THR penuh seperti sebelumnya, memberikan dukungan dan kebahagiaan bagi ASN, TNI, Polri, serta masyarakat pada momen yang sakral ini.

(*)

#THR #ASN #Polri #TNI #Nasional