Breaking News

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Agam Setelah Sempat Tabrak Polisi

Barang bukti narkotika jenis sabu

D'On, Agam (Sumbar),-
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam berhasil menangkap seorang pria berinisial JE (26 tahun) yang diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan ini berlangsung di Pasar Bawan pada Minggu (25/2/2024) siang, setelah pihak kepolisian mendapat informasi tentang aktivitas terlarang JE. Saat akan ditangkap, JE berusaha melarikan diri dengan menabrak dan menyeret seorang petugas polisi.

Kronologi Peristiwa:

- Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi tentang kegiatan ilegal JE dalam peredaran sabu.

- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam melakukan penyelidikan dan menemukan JE sedang berada di Pasar Bawan.

- Saat akan ditangkap, JE mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Dalam upaya untuk menahan pelaku, seorang petugas polisi mengalami luka karena terseret motor yang dikendarai JE.

- Meskipun terluka, petugas polisi tersebut tetap bertahan memegang JE hingga anggota lainnya datang untuk membantu menangkapnya.

- Selama penggeledahan, ditemukan 18 paket sabu seberat 1,5 gram di saku kanan milik pelaku.

JE mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya. Selain paket-paket sabu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit smartphone, uang tunai sejumlah Rp 350 ribu, satu helai celana pendek premium quality, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter.

JE akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah, menyatakan bahwa operasi penangkapan ini berhasil dilakukan berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara tim kepolisian. Hal ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Penangkapan JE sebagai pengedar sabu di Pasar Bawan merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Agam. Keberhasilan ini juga menegaskan bahwa kepolisian siap bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(*)

#PolresAgam #Narkoba #Sabu