Breaking News

Persiapan Penting untuk Pemilu 2024: Apa yang Harus Anda Bawa ke TPS?

Ilustrasi pemungutan suara 

D'On, Jakarta,-
Dengan Pemilu 2024 hanya dalam hitungan hari, memastikan Anda siap untuk memberikan suara adalah langkah penting. Berdasarkan pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), berikut adalah hal-hal yang harus Anda bawa ke tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024:

1. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT):

Jika Anda terdaftar dalam DPT di TPS, pastikan untuk membawa:

- KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket)

- Formulir Model C6 Pemberitahuan dari KPU

2. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb):

Jika Anda termasuk dalam DPTb, bawa dokumen-dokumen berikut ke TPS:

- KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket)

- Model A Surat Pindah Memilih

3. Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK):

Anda hanya perlu membawa:

- KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket)

Formulir C pemberitahuan atau yang sering disebut undangan memilih akan didistribusikan kepada pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, atau paling lambat pada tanggal 11 Februari 2024.

Jam Buka dan Tutup TPS:

Menurut Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, TPS akan dibuka mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 waktu setempat pada Rabu, 14 Februari 2024.

Cara Mudah Mengecek TPS Anda:

Jangan lupa untuk memeriksa apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024. Ikuti langkah-langkah ini:

1. Buka situs [cekdptonline.kpu.go.id](https://cekdptonline.kpu.go.id/)

2. Masukkan NIK atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.

3. Akan muncul data pemilih, termasuk nomor TPS, nama, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat potensial TPS.

4. Jika data Anda belum terdaftar, Anda akan melihat peringatan "Data Anda belum terdaftar!" dan disarankan untuk menghubungi kantor KPU terdekat.

Pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan jangan lewatkan kesempatan untuk memberikan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Setiap suara sangat berarti untuk masa depan negara kita.

(Mond)


#Pemilu2024 #Politik #nasional