Perubahan Suara Caleg: KPU Sebut Akibat Sinkronisasi Data di Sirekap
Ilustrasi pemilu 2024
D'On, Jakarta,- Betty Epsilon Idroos, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengakui adanya perubahan data perolehan suara calon anggota legislatif (caleg) pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang disebabkan oleh proses sinkronisasi data pada sistem.
“Betul, ada koreksi yang dilakukan,” kata Betty saat ditemui di gedung KPU, Jakarta, Selasa (20/2/24).
Menurut Betty, perubahan data tersebut telah memicu ketidaksesuaian konversi data antara formulir C hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan Sirekap, yang mengakibatkan perolehan suara caleg berubah hingga mencapai ratusan ribu suara.
"Perbaikan tersebut tengah dilakukan pada tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan KPU kabupaten/kota. Saat ini, data yang ditampilkan di situs pemilu2024.kpu.go.id sudah sesuai dengan apa yang terdapat dalam formulir C plano," jelas Betty.
Masalah terutama terjadi pada tampilan data raihan suara di situs pemilu2024.kpu.go.id, namun, dalam dua hari terakhir, perbaikan telah dilakukan oleh PPK dan KPU kabupaten/kota.
Betty juga menegaskan bahwa KPU sedang melakukan perbaikan tampilan numerik secara paralel, sementara petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga dapat melakukan perbaikan langsung terhadap penghitungan suara Pileg 2024.
Dengan demikian, transparansi dan akurasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 tetap dijaga, meskipun menghadapi tantangan dalam sistem informasi.
(*)
#KPU #Pemilu2024 #Nasional