Rektor Universitas Pancasila Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Universitas Pancasila
D'On, Jakarta,- Rektor Universitas Pancasila (UP) dengan inisial ETH, tengah menghadapi sorotan tajam setelah seorang karyawan UP, bernama RZ (42), melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Namun, kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Raden mengatakan bahwa peristiwa yang dilaporkan oleh RZ tidak benar dan tidak pernah terjadi. Sambil menegaskan hak setiap orang untuk mengajukan laporan, Raden juga mengingatkan akan adanya konsekuensi apabila tuduhan tersebut tidak terbukti.
"Prinsip praduga tak bersalah harus ditegakkan dalam kasus ini," tegas Raden, Minggu (25/2/2024).
Dia menyoroti bahwa laporan RZ terlihat janggal karena pelecehan seksual yang diduga terjadi satu tahun lalu baru dilaporkan saat ini, ketika proses pemilihan rektor UP yang baru tengah berlangsung. Ini menimbulkan pertanyaan tentang motif di balik keterlambatan pelaporan.
"Sementara kasus ini tengah dalam proses penyelidikan, kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangani laporan ini secara profesional," tambahnya.
Pihak Polda Metro Jaya berencana untuk memanggil rektor UP pada Senin, 26 Februari 2024, dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kasus ini menyorot pentingnya penegakan prinsip praduga tak bersalah serta tuntutan akan profesionalisme dalam menangani kasus pelecehan seksual. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama penuh dalam proses hukum demi keadilan yang sejati.
(*)
#PelecehanSeksual #Kriminal #UniversitasPancasila