Breaking News

Skandal Bullying di Binus School Serpong: Anak Artis Tergabung dalam "Geng Tai" Terlibat

Kelompok Geng Tai di Binus International School Serpong diduga melakukan perundungan pada dua kesempatan, yakni pada 2 dan 13 Februari 2024.

D'On, Jakarta,-
Sebuah skandal perundungan atau bullying menggemparkan Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Kasus tersebut terkuak setelah video viral di media sosial X pada Senin (19/2/2024), menunjukkan seorang siswa sedang dirundung oleh sekelompok siswa lain.

Perundungan diduga dilakukan oleh sekelompok siswa senior yang tergabung dalam "Geng Tai" terhadap anggota baru kelompoknya. Salah satu pelaku teridentifikasi sebagai anak artis Vincent Rompies, yang menjadi sorotan publik.

Menurut informasi dari akun Instagram @BosPurwa dan @ErikEst23462141, anak Vincent Rompies dan dua pelaku bully lainnya telah dikeluarkan dari sekolah Binus International BSD. Mereka diduga terlibat dalam perundungan yang menyebabkan korban, seorang murid SMA, dikeroyok hingga masuk rumah sakit.

Kasus ini menunjukkan tindakan kekerasan yang brutal, termasuk pemukulan, cekikan, bahkan menyundut korban dengan rokok. Lebih dari 40 orang menjadi saksi atas serangan tersebut, dengan beberapa mengambil gambar dan video saat korban disiksa.

Para pelaku juga diduga mendominasi dari keluarga pesohor, menambah kompleksitas kasus ini. Pihak sekolah dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menanggapi kasus ini dengan serius, menegaskan bahwa tindakan kekerasan di sekolah tidak akan ditoleransi.

Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit karena luka-luka yang dideritanya. Polisi telah memulai penyelidikan dan meminta keterangan dari korban serta memeriksa lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.

Sementara itu, ibu korban, yang telah berbagi cerita viral di media sosial, mengungkapkan kesedihannya atas kejadian ini dan menyoroti ancaman yang diterima anaknya jika melawan. Namun, hingga saat ini, Vincent Rompies dan pihaknya belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait isu ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Publik menantikan tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan aturan di sekolah agar tidak terulangnya kasus serupa di masa depan.

(*)

#VincentRompies #Bullying #Perundungan