Terlantar di Jakarta: Kisah Gadis Sumbar Dibuang Rombongan 'Mami'
Gadis 14 tahun asal Sumabr dibuang Rombongan Mami di Kolong Tol Jakarta
D'On, Jakarta,- Seorang gadis berusia 14 tahun dari Sumatera Barat ditemukan terlantar di Jakarta setelah dibuang oleh sebuah rombongan yang dikenal sebagai 'mami', yang membawanya bersama 59 perempuan lainnya. Kisahnya mencengangkan dan mengundang simpati banyak pihak.
Perjuangan Gadis Sumbar
Menurut laporan, gadis tersebut telah hidup terlunta-lunta di Jakarta selama hampir sebulan. Dia akhirnya ditolong oleh seorang penjual kopi yang menemukannya di dekat Jalan Tol Ancol. Gadis itu mengaku bahwa rombongan 'mami' membuangnya di jalanan, meninggalkannya tanpa tempat tinggal atau perlindungan.
Tanggapan Pihak Berwenang
Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara telah mengambil tindakan, menyelamatkan gadis tersebut dan membawanya ke Panti Sosial milik Pemprov DKI Jakarta. Menurut Nawawi Fathurahman, petugas P3S, kondisi gadis tersebut masih memerlukan perawatan dan pembinaan lebih lanjut karena trauma yang dialaminya.
Dugaan Kasus Perdagangan Orang
Pihak berwenang menduga adanya kasus perdagangan orang terkait dengan penemuan gadis tersebut. Dia mengungkapkan bahwa ada total 59 perempuan bawah umur yang dibawa dari Padang oleh rombongan 'mami' tersebut.
Cerita Penyelamat
Wanita yang menemukan gadis tersebut, Wahati (50), menceritakan bahwa gadis itu meminta perlindungan padanya saat sedang berjualan di Ancol Timur. Wahati memberinya tempat tinggal selama 20 hari sebelum dia akhirnya diselamatkan oleh petugas P3S.
Gadis tersebut mengungkapkan bahwa dia dibohongi oleh temannya yang menjanjikan pekerjaan, namun ternyata itu adalah tipuan. Dia mengikuti rombongan 'mami' tersebut dengan harapan mendapat pekerjaan, namun malah ditinggalkan di jalanan.
Kisah gadis Sumbar yang terlantar di Jakarta menggugah emosi dan menyoroti masalah serius perdagangan orang. Ini adalah pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak-anak dan untuk bersatu melawan praktik-praktik kejahatan semacam itu.
(*)
#TPPO