Breaking News

Universitas Pancasila Resmi Menonaktifkan Rektornya dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Foto: Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (kiri). (Antara/Feru Lantara)

D'On, Jakarta,-
Universitas Pancasila telah resmi menonaktifkan Edie Toet Hendratno (ETH), yang merupakan rektor universitas tersebut, menyusul dugaan kasus pelecehan seksual terhadap dua karyawannya, RZ (42) dan D. Keputusan ini diambil setelah rapat pleno Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) pada Senin, 26 Februari 2024.

Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio, mengonfirmasi keputusan ini, menyatakan bahwa ETH dinonaktifkan dari jabatannya hingga masa bakti rektornya berakhir, yang dijadwalkan pada pertengahan Maret 2024. "Keputusan yang diambil adalah tidak mencopot, melainkan menonaktifkan," jelas Yoga saat diwawancarai.

Proses hukum terhadap ETH berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual ini sudah dimulai sebelumnya. RZ telah melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya, sedangkan D telah melaporkannya ke Bareskrim Polri. Kasus ini telah dilimpahkan secara resmi ke Polda Metro Jaya.

ETH dihadapkan pada Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Walaupun masih dalam proses hukum, langkah yang diambil oleh YPPUP menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan pelanggaran etika dan hukum yang melibatkan pimpinan universitas.

Pengumuman ini menandai langkah awal dalam proses penegakan keadilan bagi para korban serta menunjukkan komitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang aman dan terjamin bagi seluruh anggota universitas. Seiring berjalannya waktu, diharapkan proses hukum akan mengungkap kebenaran secara adil dan transparan.

(*)

#PelecehanSeksual #Kriminal #UniversitasPancasila