Ancaman TikTok: AS dan Tiongkok Bersiap untuk Pertempuran Hak Digital
Ilustrasi
D'On, Beijing (China),- Pemerintah Amerika Serikat merencanakan untuk memblokir aplikasi TikTok, yang telah memicu reaksi emosional dari pejabat Tiongkok. Wang Wenbin, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, mengkritik rencana tersebut, menyebutnya bertentangan dengan prinsip persaingan yang sehat dan keadilan, menyamakan tindakan AS dengan tindakan seorang bandit yang mencuri kebaikan orang lain.
Sementara itu, He Yadong, juru bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok, menegaskan bahwa Tiongkok akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sahnya. Meskipun demikian, belum jelas apakah RUU tersebut akan mendapat dukungan yang cukup di Senat AS untuk disahkan, karena pemungutan suara kemungkinan tidak akan dilakukan.
“Ketika seseorang melihat hal baik yang dimiliki orang lain dan mencoba mengambilnya untuk dirinya sendiri, ini sepenuhnya merupakan logika seorang bandit,” ucap Wang dikutip dari BBC, Jumat (15/3/2024).
Sementara, juru bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok He Yadong mengatakan, bahwa Tiongkok akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sahnya.
RUU yang disahkan oleh DPR AS memberikan waktu enam bulan kepada perusahaan induk TikTok untuk melakukan divestasi atau menghadapi larangan. Meskipun masih menghadapi perlawanan di Senat, Presiden Joe Biden menyatakan kesiapannya untuk menandatanganinya jika disetujui oleh Kongres.
CEO TikTok, Shou Zi Chew, menyatakan kekhawatiran bahwa RUU tersebut akan merugikan pengguna AS secara finansial dan mengancam pekerjaan di Amerika. Konten kreator TikTok di AS juga mengungkap kecemasan mereka terhadap masa depan mata pencaharian dan bisnis mereka, dengan Ophelia Nichols, seorang konten kreator berbasis di Alabama, menyoroti dampak negatif terhadap UMKM yang mungkin terjadi jika RUU tersebut disahkan.
(*)
#AmerikaBlokirTikTok #AplikasiTikTok #China #Internasional